BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Organisasi
internasional merupakan sebagai suatu struktur formal dan berkelanjutan yang
dibentuk atas suatu kesepakatan antar anggota-anggota (pemerintah dan non
pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuan untuk mengejar
kepentingan bersama para anggotanya. Lebih lanjut, upaya mendefinsikan suatu
organisasi internasional harus melihat tujuan yang ingin dicapai, institusi-institusi
yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah terhadap
hubungan antara suatu negara dengan aktor-aktor non negara.
Keberhasilan
suatu organisasi internasional dapat dilihat dari kebijakan dan cara untuk
mengimplementasikannya. Keberhasilan di bidang ini tergantung dari sikap otonomi organisasi
dan kepercayaan anggota atas kepemimpinan politis organisasi
tersebut, tetapi yang paling penting adalah persepsi dari pemerintah negara anggota tentang
seberapa jauh bantuan maupun kebijakan yang dikembangkan oleh organisasi yang
akan sesuai dengan kepentingan nasional mereka. Oleh sebab itu anggota dapat
mendorong ataupun menghalangi perkembangan bantuan ataupun kebijakan yang
dilakukan oleh organisasi sesuai dengan penilaian mereka dengan mempertimbangkan
untung dan ruginya bagi kepentingan nasional negara tersebut.
Bila
pengembangan bantuan dan kebijakan tertentu oleh organisasi dipandang berguna
oleh pemerintah negara anggota atau bila organisasi telah memiliki semacam
otonomi yang meningkat dan mengatur dengan kuat masalah kebijakan yang
spesifik dan fungsional, maka perumusan kebijakan tersebut akan dapat berjalan
tanpa campur tangan yang spesifik dari negara anggota, dan keberhasilan
implementasinya akan bergantung dari seberapa baik bantuan maupun kebijakan tersebut
dapat diterima oleh negara yang bersangkutan. Selanjutnya, tanggapan dari
negara anggota atas isu yang menjadi tujuan dari bantuan maupun kebijakan
organisasi adalah variabel yang signifikan bagi pengembangan keberhasilan hasil
kinerja. Hal ini khususnya dalam kasus dimana implementasi kebijakan
membutuhkan tindakan dari anggota organisasi.
Dengan latar belakang masalah
tersebut, kami memutuskan untuk lebih mendalami materi ini melalui makalah dengan judul :“Organisasi Internasional”.
1.2
Permasalahan
Perlunya organisasi internasional di dunia adalah untuk
mengatur dan menyelaraskan perdamaian dan untuk menyelesaikan berbagai macam
masalah yang ada di setiap Negara, tanpa adanya organisasi internasional atau
berkurang nya suatu organisasi internasional, maka keseimbangan di suatu Negara
akan menjadi kacau. Sebagai contoh PBB di hapuskan atau di hilangkan maka
tidak akan tercipta lagi keteraturan dan keseimbangan hubungan antara satu
negara dengan negara lain nya,karena dalam hal ini PBB merupakan pemersatu
bangsa dari berbagai negara.
1.3
Tujuan
Organisasi
internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau
bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga
merupakan isi dari perjanjian atau charter. Kebijakan umum
Pemri pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada Peraturan
Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan
Kerjasama Internasional. Melalui penetapan RJPM, Pemerintah berusaha
meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam
menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama
ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan
nasional.
Sesuai dengan
Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional
diamanatkan untuk memperoleh manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional,
didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan memperhatikan efisiensi
penggunaan anggaran dan kemampuan keuangan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Organisasi Internasional
Organization dalam kata international organization sering menjadi permasalahan dengan bentuk tunggalnya (singular) yaitu organization. Dalam hal ini dijelaskan bahwa Organization adalah suatu proses sedangkan international organization adalah aspek-aspek
representatif dari suatu fase dalam proses tersebut yang telah dicapai dalam suatu
waktu tertentu. Hubungan Internasional antara
pemerintah, kelompok individu, tidaklah bersifat acak tetapi bersifat
terorganisir. Suatu bentuk dari hubungan internasional
tersebut adalah institusi yaitu bentuk kolektif atau struktur dasar dari suatu
organisasi sosial yang dibentuk dasar hukum atau tradisi manusia yang dapat
berupa pertukaran, perdagangan, diplomasi, konferensi, atau organisasi
internasional.
Organisasi Internasional
didefinisikan sebagai pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan
didasari struktur organisasi jelas dan lengkap serta dihadapkan atau
diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara
berkesinambungan dan berlembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang
diperlukan serta disepakati bersama, baik antara pemerintah dengan pemerintah
maupun antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang berbeda.
A Leroy Bennet menyatakan
organisasi internasional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Organisasi tetap untuk melaksanakan fungsi yang
berkelanjutan.
2.
Keanggotaan yang bersifat sukarela dari peserta yang
memenuhi syarat.
3.
Instrumen dasar yang menyatakan tujuan, struktur dan
metode operasional.
4.
Badan pertemuan
perwakilan konsultatif yang luas.
5.
Sekertariat tetap untuk
melanjutkan fungsi administrasi, penelitian dan informasi secara berkelanjutan.
2.2 Macam – Macam Organisasi
Internasional
Banyak sekali macam – macam organisasi
yang ada, antara lain:
1.
UN = United Nation = PBB (1945).
2.
UNICEF = United Nations International Childrens Emergency
Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations
Children’s Fund. Dalam Bahasa Indonesia yaitu Dana
Darurat Internasional PBB.
3.
UNESCO = United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization (16 November 1945).
4.
UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006).
5.
UNHCR = United Nations High
Commissioner for Refugees (14 Desember 1950).
6.
UNDPR = United Nations Division for Palestinian Rights (2
Desember 1977).
7.
UNSCOP = United Nations Special Committee on Palestine (May
1947, oleh 11 negara).
8.
WHO = World Health Organization (7 April 1948), dalam Bahasa Indonesia berarti Organisasi Kesehatan Dunia.
9.
IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara), dalam Bahasa Indonesia yaitu Dana Moneter Internasional.
10. NATO = North
Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949).
11. NGO =
Non-Governmental Organizations. Dalam bahasa
Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang didirikan oleh
perorangan atau group dan tidak terikat oleh
pemerintah.
12. GREENPEACE (40
negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak1971)
13. AMNESTY
International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara,
organisasi yang membantu menghentikan penyelewengan / pelecehan hak asasi manusia)
14. WWF = The World Wildlife
Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki
perkantoran / perwakilan di 90 negara).
15. G8 = Group of
Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975,kemudian
dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania
Raya,Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta
Uni Eropa.
16. EU = The European
Union (27 negara anggota, 1 november 1993).
17. DANIDA = Danish
International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuankepada
negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18. ICRC =
International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan
bantuankemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19. OPEC = Organization
of The Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
20. ASEAN = Association
of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa AsiaTenggara (PERBARA) (
Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new
Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).
21. APEC = Asia Pacific
Economic Cooperation, (1989 di Canberra, Australia, yaitu wadah kerja sama
bangsa-bangsa di kawasan Asia Pasific di bidang ekonomi).
22. FAO = Food and Agricultural Organization (Organisasi Bahan Makanan dan
Pertanian).
23. UNINDO = United Nations Industrial Development Organization (Organisasi
Pembangunan Industri PBB).
24. ILO = International Labor Organization (Organisasi Buruh Internasional).
25. ICAO = International Civil Aviation Organization (Organisasi Penerbangan
Sipil Internasional).
26. ITU = Internasional Telecomunications Union (Serikat Telekomunikasi
Internasional).
27. UPU = Universal Postal Union (Serikat Pos Dunia).
28. WMO = World Meteorological Organization (Organisasi Meteorologi Dunia).
29. IAEA = International Atomic Energy Agency (Badan Energi Atom
International).
30. IFAD = International Fund for Agricultural Development (Dana Internasional
untuk Pembangunan Pertanian).
31. IDA = International Development Association (Asosiasi Pembangunan
Internasional).
32. IBRD = International Bank for Reconstruction and Development (Bank
International untuk Rekonstruksi dan Pembangunan).
33. IFC = International Finance Corporation (Korporasi Keuangan Internasional).
2.3 Bentuk - Bentuk Organisasi
Internasional
Terdapat
dua kantegori utama organisasi internasional, yaitu:
·
Organisasi antar pemerintah (Inter-Governmental Organizations
/ IGO) .
Anggotanya terdiri
dari delegasi resmi pemerintah negara-negara. Misalnya PerserikatanBangsa Bangsa (PBB), Association of
South East Asia Nation (ASEAN), dan World Trade Organization (WTO).
·
Organisasi non pemerintah ( Non- Governmental Organizations /
NGO)
Anggotanya terdiri dari kelompok - kelompok swasta di bidang-bidang
keilmuan, kebudayaan, kegamaan, bantuan teknik, atau ekonomi, dan
sebagainya. Misalnya Palang Merah Nasional (PMI), UNHCR,
Greenpeace, Oxfam International.
2.4 Penggolongan Organisasi Internasional
Penggolongan
organisasi internasional ada bermacam-macam, diantaranya:
a.
Kegiatan Administrasi
Ø Organisasi
Internasional Antar Pemerintah (Inter-Govermental Organization). Anggota - anggota organisasi
ini berasal dari perwakilan pemerintah negara. Contoh : PBB,
ASEAN, SAARC, OAU, NAM, dan lain – lain.
Ø Organisasi
Internasional Non - Pemerintah
(Non-Govermental Organization). Organisasi yang
bukan pemerintahan. Contoh : IBF, ICC, Dewan Masjid Sedunia,
Dewan Gereja Sedunia, Perhimpunan Donor Darah Sedunia.
b.
Ruang lingkup (wilayah)
Ø Organisasi
Internasional Global. Wilayah kegiatan adalah global (seluruh
dunia), dan keanggotaan terbuka dalam ruang lingkup di berbagai penjuru
dunia. Contoh : PBB/UNO,
OKI/OIC, GNB/NAM
Ø Organisasi
Internasional Regional. Wilayah kegiatan adalah regional, dan
keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Contoh : ASEAN,
OAU, GCC, EC, SAARC.
c. Bidang Kegiatan
(Operasional) Organisasi
Ø Bidang Ekonomi
Organisasi yang bergerak di bidang ekonomi. Contoh : KADIN
Internasional
Ø Bidang Lingkungan
Hidup
Organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Contoh : UNEP
Ø Bidang Kesehatan
Organisasi yang bergerak di bidang kesehatan. Contoh : WHO, IDF
Ø Bidang Pertambangan
Organisasi yang bergerak di bidang pertambangan. Contoh : ITO
Ø Bidang Komoditi
(pertanian dan industri)
Organisasi yang bergerak di bidang komoditi. Contoh : IWTO, ICO
Ø Bidang Bea Cukai
dan Perdagangan Internasional
Organisasi yang bergerak di bidang perdagangan. Contoh : GATT
2.5 Tujuan dan Luas
Bidang Kegiatan Organisasi
·
Organisasi Internasional Umum (menyangkut hal-hal umum). Tujuan organisasi
serta bidang kegiatannya bersifat luas dan umum, bukan hanya menyangkut bidang
tertentu. Contoh : PBB/UNO.
·
Organisasi Internasional Khusus (menyangkut hal-hal khusus). Tujuan organisasi
dan kegiatannya adalah khusus pada bidang tertentu atau menyangkut hal
khusus saja. Contoh : OPEC, dan termasuk organisasi - organisasi khusus
di bawah naungan PBB, seperti : UNESCO,
UNICEF, ITU, UPU, dan lain – lain.
2.6 Ruang Lingkup Bidang Kegiatan
·
Organisasi Internasional : Global-Umum. Contoh : PBB/UNO,
dls.
·
Organisasi Internasional : Global-Khusus. Contoh : OPEC,
ICAO, IMCO, ITU, UPU, UNESCO, WHO, FAO dan ICRC.
·
Organisasi Internasional : Regional-Umum. Contoh : ASEAN, EC,
OAS, OAU, SAARC, GCC, Liga Arab, dls.
·
Organisasi Internasional : Regional-Khusus. Contoh : AIPO,
OAPEC, PATA, dls.
2.7 Bentuk dan Pola Kerjasama
·
Kerjasama Pertahanan-Keamanan (collective security),
yang adalah disebut “institutionalized alliance” Contoh : NATO.
·
Kerjasama Fungsional (functional cooperation)Contoh : PBB,
ASEAN, OKI, OPEC, SAARC, OAU, GCC, dan lain – lain.
2.8 Fungsi Organisasi
·
Organisasi Politikal, yaitu organisasi yang dalam kegiatannya
menyangkut masalah masalah politik dan hubungan internasional. Seperti halnya
ASEAN yang mencanangkan konsep ZOPFAN.Contoh : PBB, ASEAN, NATO, ANZUS, SAARC,
OAU, Liga Arab, dan lain – lain.
·
Organisasi Administratif (administrative organization), yaitu
organisasi yang sepenuhnya hanya melaksanakan kegiatan teknis secara
administratif. Contoh : UPU, ITU, OPEC, ICAO, ICRC, dan lain – lain.
·
Organisasi Peradilan (judicial organization), yaitu organisasi
yang menyangkut penyelesaian sengketa pada berbagai bidang
atau aspek (politik, ekonomi, hukum,sosbud). Menurut prosedur hukum dan melalui
proses peradilan (sesuai ketentuan internasional dan
perjanjian-perjanjian internasional) Contoh : Mahkamah Internasional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Organisasi internasional harus melihat tujuan yang ingin
dicapai, institusi-institusi
yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah terhadap
hubungan antara suatu negara dengan aktor-aktor non negara.
3.2 Saran
Organisasi jelas dan
lengkap serta dihadapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung serta
melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan berlembaga
guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati
bersama, baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antara sesama kelompok
non-pemerintah pada negara yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
http://deviapriyanti158.blogspot.com
http://pubdok-sumedang.blogspot.com
http://mayka-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-59445-PIHI-Sejarah%20Perkembangan%20Ilmu%20Internasional.html
http://anggreita-shaskia-fisip12.web.unair.ac.id/artikel
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_luar_negeri
http://dhienasicewecute.blogspot.com/
http://pyonk2pyonk.blogspot.com/
Lks Modul
Kewarganegaraan, Tim edukasi HTS
0 komentar:
Post a Comment