1.1 Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani.
Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk
menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun
untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan
fisikatau jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan
tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui
rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu
dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Antara manusia dan peradaban mempunyai hubungan yang sangat erat
karena diantara keduanya saling mendukung untuk menciptakan suatu kehidupan
yang sesuai kodratnya. Suatu peradaban timbul karena ada yang menciptakannya
yaitu diantaranya factor manusianya yang melaksanakan peradaban tersebut.
Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan dan dapat berevolusi atauberubah sesuai dengan
perkembangan zaman. Dari peradaban pula dapat mengakibatkan suatu perubahan
pada kehidupan social. Perubahan ini dapat diakibatkan karena pengaruh
modernisasi yang terjadi di masyarakat.
Masyarakat yang beradab dapat diartikan sebagai masyarakat yang
mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Ketenangan, kenyamanan,
ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab dalam pengertian
lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan
kepentingan umum.
Dalam rangka
melaksanakan tugas matakuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, maka kami membuat
makalah tentang Manusia dan Peradaban untuk mengetahui tentang pengertian adab
dan peradaban, mengetahui pengertian manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab,
mengetahui pengertian evolusi dan apa saja tahapan-tahapan peradaban,
mengetahui pengertian dan cakupan kebudayaan sosial, mengetahui apa saja wujud
dari peradaban, mengetahui pengertian tradisi, modernisasi dan masyarakat
madani, mengetahui pengertian ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian
sebagai makna hakiki manusia beradab, dan mengetahui problematika peradaban
bagi kehidupan manusia.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Apakah pengertian dari adab dan
peradaban?
2. Apakah pengertian manusia
sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab?
3. Apakah pengertian evolusi dan
apa saja tahapan-tahapan peradaban?
4. Apa peradaban dan perubahan
sosial?
5. Bagaimanakah wujud peradaban?
6. Apakah pengertian tradisi, modernisasi
dan masyarakat madani?
7. Apakah ketenangan, kenyamanan,
ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab?
8. Apakah problematika peradaban
bagi kehidupan manusia?
1.3 Tujuan dan Manfaat
1. Mengetahui pengertian adab dan peradaban.
2. Mengetahui pengertian manusia
sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab.
3. Mengetahui pengertian evolusi
dan tahapan-tahapan peradaban.
4. Mengetahui peradaban dan perubahan
sosial.
5. Mengetahui wujud dari
peradaban.
6. Mengetahui pengertian tradisi,
modernisasi dan masyarakat madani.
7. Mengetahui ketenangan,
kenyamanan, ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab.
8. Mengetahui tentang problematika
peradaban bagi kehidupan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Adab dan Peradaban
Menurut Damono sebagaimana dikutip oleh Oman Sukmana, kata “adab”
berasal dari bahasa Arab yang berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi
pekerti.
Adab
erat hubungannya dengan:
· Moral yaitu nilai – nilai dalam masyarakat yang hubungannya dengan kesusilaan
· Norma yaitu aturan, ukuran atau
pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu yang baik atau salah.
· Etika yaitu nilai-nilai dan
norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam
mengatur tingksh laku manusia.
· Estetika yaitu berhubungan
dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, kesatuan, keselarasan dan
kebalikan.
Menurut Fairchild sebagaimana yang dikutip oleh Oman Sukmana,
“peradaban” adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu
yang diperoleh manusia pendukungnya.
Menurut Bierens De Hans “peradaban” adalah seluruh kehidupan
sosial, ekonomi, politik dan teknik. Jadi, peradaban adalah bidang kehidupan
untuk kegunaan yang praktis, sedangkan kebudayaan adalah sesuatu yang
berasal dari hasrat dan gairah yang lebih murni diatas tujuan yang praktis
hubungannya dengan masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat “peradaban” adalah
bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah seperti kesenian. Dengan demikian
“peradaban” adalah tahapan tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula,
yang telah mencapai kebudayaan tertentu pula, yang telah mencapai kemajuan
tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pngetahuan, teknologi dan seni yang
telah maju. Masyarakat tersebut dapat dikatakan telahmengalami proses perubahan
sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks.
2.2 Pengertian Manusia sebagai Makhluk Beradab dan Masyarakat Adab
Manusia disamping sebagai makhluk Tuhan, sebagai makhluk individu
juga sebagai makhluk sosial budaya, dimana saling berkaitan satu dengan yang
lain. Sebagai makhluk Tuhan manusia memiliki kewajiban mengabdi kepada Sang Kholik, sebagai makhluk
individu manusia harus memenuhi segala kebutuhan pribadinya dan sebagai makhluk
sosial budaya manusia harus hidup berdampingan dengan manusia lain dalam
kehidupan yang selaras dan saling membantu.
Manusia sebagai makhluk sosial disini merupakan anggota masyarakat
yang tentunya mempunyai tanggungjawab seperti anggota masyarakat lain,
agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu,
manusia yang bertanggungjawab adalah manusia yang dapat menyatakan bahwa
tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum.
Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus
menjunjung tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat, ugeran dan
wejangan atau nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan
dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga dalam
kehidupan di masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan, ketentraman
dan kedamaian. Dan inilah sesungguhnya makna hakiki sebagai manusia beradab.
Konsep masyarakat adab dalam pengertian yang lain adalah suatu
kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Dalam
suatu masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasarnya dianggap paling cocok bagi setiap orang tersebut, yang
tentunya perlu adanya keselarasan dan keharmonisan. Namun demikian keinginan
manusia untuk mewujudkan keinnginannya atau haknya sebagai salah satu bentuk
pemenuhan kebutuhan hidup, tidak boleh dilakukan secara berlebihan bahkan
merugikan manusia lain. Manusia dalam menggunakan hak untuk memenuhi
kepentingan pribadinya tidak boleh melampaui batas atau merugikan kepentingan
orang lain. Sebagai suatu anggota masyarakat yang beradab manusia harus bisa
menciptakan adanya keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan
umum. Jadi, perlu adanya suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi
dan kepentingan umum.
2.3 Evolusi dan Tahapan-tahapan Peradaban
Evolusi diajukan sebagai faktor kebudayaan pada sekitar
pertengahan abad ke – 19 dan dengan segera pula menjadi kategori budaya yang
sangat populer. Mereka yang menerapkan gagasan evolusi pada pertumbuhan
kebudayaan tidak begitu melukiskan proses yang sungguh-sungguh terjadi,
melainkan hanya menyusun sebuah artificial selection diantara ratusan peristiwa dan
kejadian yang laludiurutkan menurut skema evolusi. Menurut JWM Baker SJ, mereka
tidak sampai menerangkan jalan kebudayaan dengan teori evolusi, tetapi mencoba
membuktikan evolusi dengan data budaya yang ada.
Proses evolusi kebudayaan hanya dipandang dari jauh, yakni dengan
mengambil jangka waktu yang panjang, misalnya beberapa ribu tahun yang lalu,
maka akan menampakkan perubahan-perubahan besar yang seolah menentukan arah (directional) dari sejarah perkembangan
kebudayaan yang bersangkutan. Perubahan – perubahan tersebut direkonstruksi
dengan menganalisa sisa-sisa dari benda hasil kebudayaan manusia pada jaman
dahulu yang antara lain digali dari lapisan bumi diberbagai tempat.
Menurut
Alfin Tofler tahapan peradaban dapat dibagi atas tiga tahapan, yaitu :
1. Gelombang pertama sebagai tahap
peradaban pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke
bercocok tanam (revolusi agraris).
2. Gelombang kedua sebagai tahap
peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat
terbang (revolusi industri).
3. Gelombang ketiga sebagai tahap
peradaban informasi. Penemuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dengan
komputer atau alat komunikasi digital.
Menurut John Naisbitt mengemukakan
bahwa era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi, yang ditandai dengan
beberapa indikator, yaitu :
1. Masyarakat lebih menyukai
penyelesaian masalah secara kilat.
2. Masyarakat takut sekaligus
memuja teknologi.
3. Masyarakat mengaburkan
perbedaan antar yang nyata dan yang semu.
4. Masyarakat menerima kekerasan
sebagai sesuatu yang wajar.
5. Masyarakat mencintai teknologi
dalam bentuk mainan, dan
6. Masyarakat menjalani kehidupan
yang berjarak dan terenggut.
2.4 Peradaban dan Perubahan Sosial
1. Pengertian
dan cakupan kebudayaan sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang akan menimbulkan
ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada didalam masyarakat, sehingga
menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat
yang bersangkutan.
Willbert Moore memandang perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial,
pola perilaku, dan interaksi sosial”. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan
kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan
yang ada.
William F. Ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial
mencakup unsur-unsur kebudayaan yang materiil maupun immateriil.
Gillin dan Gillin mengatakan bahwa perubahan – perubahan sosial untuk sesuatu
variasi dari cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena
perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, kompetisi penduduk, ideologi
maupun karena adanya difusi ataupun peubahan-perubahan baru dalam masyarakat
tersebut.
Menurut Selo Sumardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang
terjadi pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang memengaruhi
sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku
diantaranya kelompok dalam masyarakat. Menurutnya antara perubahan sosial dan
perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama, yaitu keduanya bersangkut
paut dengan suatu penerimaan cara –cara baru atau suatu perbaikan cara
masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau
dalam hubungan interaksi yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Cara yang
paling sedderhana untuk memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah
membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat
sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat yang dianalisis dari
berbagai segi :
a. Kearah mana perubahan dalam
masyarakat bergerak (derection of change)bahwa perubahan tersebut
meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor
tersebut, mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu yang baru sama sekali,
akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah adda pada
waktu yang lampau.
b. Bagaimana bentuk dari
perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.
2.
Teori dan Bentuk Perubahan Sosial
a. Teori Sebab – Akibat (Causation Problem)
Beberapa
faktor dikemukakan oleh para ahli untuk menerangkan sebab – sebab perubahan
sosial yang terjadi, beberapa pendekatan sebagai berikut :
1) Analisis Dialektika
Analisis
perubahan sosial yang menelaah syarat – syarat dan keadaan yang mengakibatkan
terjadinya perubahan dalam suatu sistem masyarakat. Hal ini dirumuskan oleh
Hegell Marx sebagai dialektika artinya thesis antisynthesis.
2) Teori Tunggal Mengenai
Perubahan Sosial
Teori
tunggal menerangkan sebab – sebab perubahan sosial, atau pola kebudayaan dengan
menunjukkan kepada satu faktor penyebab. Teori tunggal maupun deterministik
menurut Soerjono Soekanto (1983) tidak bertahan lama, timbulnya pola analisis
yang lebih cermat dan lebih didasarkan fakta.
b. Teori Proses atau Arah
Perubahan Sosial
Kebudayaan
teori – teori mengenai arah perubahan sosial mempunyai kecenderungan yang
bersifat kumulatif atau evolusioner.
1) Teori Evolusi Unilinier (Garis
Lurus Tunggal)
Teori
ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai
dengan tahapan tertentu semula dari bentuk sederhana kemudian yang kompleks
sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Agust Comte dan
Hebert Spenser.
2) Teori Multilinier
Teori
ini pada artinya menggambarkan suatu metodologi didasarkan pada suatu asumsi
yang menyatakan bahwa perubahan sosial atau kebudayaan yang didapatkan gejala
keteraturan yang nyata dan signifikan. Teori ini tidak mengenal hukum atau
skema apriori, tetapi teori ini lebih memperhatikan tradisi dalam kebudayaan
dan dari berbagai daerah menyeluruh meliputi bagian – bagian tertentu.
2.5 Wujud Peradaban
Peradaban adalah wujud kebudayaan sebagai hasil kreatifitas
manusia baik yang bersifat materiil berupa benda-benda yang kasat mata dan
dapat diraba, seperti candi borobudur, bangunan gedung atau rumah, mobil,
perlatan kerja, dan sebagainya, maupun yang bersifat non – materiil dalam
bentuk nilai, moral, norma, dan estetika.
Peradaban sebagai wujud kebudayaan yang bersifat non – materiil,
seperti adat sopan santun pergaulan dalam menjalani hidup dan kehidupan ini
manusia senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang ada, baik berupa moral,
norma, etika, dan estetika.
Menurut Ki Hajar Dewantara, etika adalah ilmu yang mempelajari
segala soal kebaikan dan keburukan didalam hidu manusia semuanya, teristimewa
yang mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan
dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.
Etika merupakan suatu ajaran yang melakukan refleksi kritis atas
norma ajaran moral. Tugas etika adalah mencari ukuran baik buruknya bagi
tingkah laku manusia.
Secara dikotomisada etika deskriptif yang berusaha mengkaji secara
kritis dan rasional tentang sikap dan pola perilaku manusia, dan apa yang
dikerjakan oleh manusia dalam hidup sebagai sesuatu yang bernilai. Sedangkan
etika normatif adalah berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia (berupa norma-norma).
Menurut Th. L. Vanhoeven (dalam Oman Sukmana), norma berasal dari
kata “normalis”, yang berarti menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman,
patokan, standart, ukuran. Norma – norma mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda – beda,
yaitu :
1. Folkways, yakni norma-norma yang berdasar
kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi, dan apabila dilanggar tidak ada
sanksinya, tetapi hanya dianggap aneh dan menjadi sasaran pembicaraan umum
saja.
2. Mores (tata kelakuan), yakni norma moral yang
menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk. Individu
yang melanggar moresakan dihukum.
Moral adalah nilai – nilai dalam masyarakat dalam hubungannya
dengan kesusilaan. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana seseorang
harus hidup secara baik sebagai manusia, dan sekaligus merupakan petunjuk
kongkrit yang siap pakai tentang bagaimana seseorang itu harus hidup.
Dalam realitas budaya pengembangan kebudayaan dikembangkan melalui
nilai – nilai estetika yang tidak terlepas dari nilai – nilai etika, moral,
norma dan hukum yang berlaku.
Secara etimologis istilah “estetika” berarti “teori tentang ilmu
penginderaan”. Tetapi kemudian diberi pengertian yang dapat diterima lebih luas
ialah “teori tentang keindahan dan seni”.
Manusia memiliki sensibilitas esthethis, karena itu manusia tak
dapat dilepaskan dari keindahan. Manusia membutuhkan keindahan dalam
kesempurnaan (keutuhan) pribadinya. Tanpa estetika ini, kemanusiaan tidak lagi
mempunyai perasaan dan semua kehidupan akan menjadi steril.
2.6 Tradisi, Modernisasi dan Masyarakat Madani
1. Tradisi
Adat adalah merupakan pencerminan daripada kepribadian sesuatu
bangsa, merupakan satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari
abad ke abad. Oleh karena itu, maka tiap bangsa didunia ini memiliki adat
kebiasaan sendiri – sendiri yang satu dengan yang lainnya berbeda satu sama
lain.
Adat istiadat yang hidup serta yang berhubungan dengan tradisi
rakyat yang merupakan adat kebiasaanturun-temurun yang masih dijalankan di
masyarakat karena adanya penilaian bahwa cara – cara yang telah ada merupakan
cara yang paling baik dan benar, serta hal ini merupakan sumber yang
mengagumkan bagi kekayaan budaya bangsa.
Didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, adat yang dimiliki
oleh daerah – daerah suku – suku bangsa adalah berbeda – beda, meskipun
demikian dasar dan sifatnya adalah satu, yaitu keindonesiaannya. Oleh karena
itu, maka adat bangsa Indonesia itu dikatakan ber“bhinneka”. Adat bangsa Indonesia
yang “Bhinneka Tunggal Ika” ini tidak mati, melainkan selalu berkembang.
2. Modernisasi
a. Konsep
Modernisasi.
Modernisasi dimulai di Italia abad ke – 15 dan tersebar di
sebagian besar ke dunia Barat dalam lima abad berikutnya. Manifesto proses
modernisasi pertama kali terlihat di Inggris dengan meletusnya revolusi
industri pada abad ke – 18, yang mengubah cara produksi tradisional ke modern.
Modernisasi
masyarakat adalah suatu proses tranformasi yang mengubah :
· Di bidang ekonomi, modernisasi
berarti tumbuhnya kompleks industri yang besar, dimana produksi barang konsumsi
dan sarana dibuat secara masal.
· Di bidang politik, dikatakan
bahwa ekonomi yang modern memerlukan ada masyarakat nasinal dengan integrasi
yang baik.
Berikut ini beberapa pendapat
para ahli tentang modernisasi, yaitu :
a) Modernisasi menurut Cyril Edwin
Black, yaitu rangkaian perubahan cara hidup manusia yang kompleks dan saling
berhubungan, merupakan bagian pengalaman yang universal dan yang dalam banyak
kesempatan merupakan harapan bagi kesejahteraan manusia.
b) Menurut Kentjaraningrat,
modernisasi merupakan usaha penyesuaian hidup dengan konstelasi dunia sekarang
ini. Hal itu berarti bahwa untuk mencapai tingkat modern harus berpedoman
kepada dunia sekitar yang mengalami kemajuan.
c) Menurut Schorrl (1980),
modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam
semua segi kehidupan manusia dengan tingkat yang berbeda – beda tetapi tujuan
utamanya untuk mencari taraf hidup yang lebih baik dan nyaman dalam arti yang
seluas – luasnya.
d) Smith (1973), mengatakan bahwa
modernisasi adalah proses yang dilandasi dengan seperangkat rencana dan
kebijaksanaan yang disadari untuk mengubah masyarakat ke arah kehidupan
masyarakat yang kontemporer yang menurut penilaian lebih maju dalam derajat
kehormatan tertentu.
b. Syarat-syarat
Modernisasi.
Modernisasi
bersifat preventif, dan kontraktif agar proses tersebut tidak mengarah pada
angan – angan. Modernisasi dapat terwujud melalui beberapa syarat, yaitu :
· Cara berfikir ilmiah yang institutionalized dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
· Sistem administrasi negara yang
baik yang benar – benar mewujudkan birokrasi.
· Adanya sistem pengumpulan data
yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu.
· Penciptaan iklim yang baik dan
teratur dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat
komunikasi masa.
· Tingkat organisasi yang tinggi,
disatu pihak disiplin tinggi bagi pihak lain di pihak pengurangan kepercayaan.
· Sentralisasi wewenang dalam
pelaksanaannya.
c. Ciri-ciri Modernisasi.
Modernisasi
merupakan salah satu modal yang ditandai dengan ciri – ciri :
· Keutuhan materi dan ajang
kebutuhan manusia.
· Kemajuan teknologi dan
industrialisasi, individualisasi, sekularisasi, diferensasi, dan akulturasi.
· Modernisasi banyak menberikan
kemudahan bagi manusia.
· Berkat jasanya, hampir senua
keinginan manusia terpenuhi.
· Modernisasi juga memberikan dan
melahirkan teori baru.
· Mekanisme masyarakat berubah
menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan.
· Kehidupan seseorang perhatian
religiusnya dicurahkan untuk bekerja dan menumpuk kekayaan.
3. Masyarakat
Madani
Menurut Wirutomo (2002), di Indonesia kata “civil society”diterjemahkan
sebagai masyarakat sipil, masrakat warga, masyarakat madani, atau masyarakat
adab.Apapun bentuk tindakannya yang pasti konsep itu menyangkut sutu ruang
gerak masyarakat yang berada di luar negara.
Karena bidang politik pada masa lalu selalu dikaitkan dengan
negara, maka muncul konsep civil society sebagai arena bagi warga negara
yang aktif dalam politik. Tetapi lebih luas lagi konsep ini sering juga
dikaitkan dengan peradaban masyarakat, yaitu suatu kualitas kebudayaan
masyarakat yang ditandai oleh supremasi hukum.
2.7 Ketenangan, Kenyamanan, Ketentraman dan Kedamaian sebagai Makna
Hakiki Manusia Beradab
Sudah menjadi kodrat alam bahwa manusia dalam hidupnya selalu
bergaul dan berkumpul serta hidup bersama – sama dengan manusia lainnya
dalam satu tempat dan waktu tertentu yang disebut masyarakat. Dalam masyarakat
manusia saling mengadakan hubungan dan kerjasa (interaksi) antara yang satu
dengan yang lain. Itulah sebabnya filosofis terkenal Aristoteles
mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial.
Kehidupan bersama atau berkelompok dari manusia itu, mempunyai
beberapa tujuan tertentu, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
menghindarkan diri dari marah bahaya, dan melanjutkan keturunan.
Untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidupnya tersebut, manusia harus mengadakan hubungan dan kerjasama (interaksi) dengan
manusia lain. Tanpa mengadakan interaksi dengan manusia yang laintidak
mungkin kebutuhan –kebutuhan tersebut dapat terpenuhi, baik kebutuhan primer dan juga
kebutuhan sekunder.
Sebagai diketahui bahwa manusia disamping sebagai makhluk sosial
juga makhluk individu, dimana dalam memenuhi kebutuhan – kebutuhan sendiri tanpa menghiraukan kepentingan orang lain. Manusia harus ada keseimbangan antara kepentingan pribadi dan
kepentingan umum. Jika tidak maka dapat
menimbulkan kekacauan, pertentangan diantara sesama
manusia sehingga keteraturan, ketetraman tidak akan terwujud.
Agar hal tersebut tidak terjadi, maka diperlukan pedoman – pedoman hidup tentang bagaimana seorang berbuat terhadap orang
lain atau bagaimana manusia harus bertingkah laku dalam masyarakat. Pedoman - pedoman hidup yang dimaksud seperti aturan – aturan, norma – norma adat – istiadat, ogeran dan wejanga atau nilai-nilai kehidupan yang ada
di masyarakat. Jika manusia telah dapat menciptakan hal –hal tersebut, maka
sesungguhnya manusia telah dapat memahami arti atau makna
hakiki sebagai manusia beradab.
2.8 Peradaban dan Problematikanya bagi Kehidupan Manusia
Arus modernisasi dan globalisasi adalah sesuatu yang pasti terjadi dan sulit
untuk dikendalikan, terutama karena begitu cepatnya informasi yang masuk ke
seluruh belahan dunia, hal ini membawa pengaruh bagi
seluruh bangsa di dunia,termasuk di dalamnya bangsa Indonesia.
Arus informasi berkembang cepat menumbuhkan cakrawala pandangan
manusia makin terbuka luas. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh sistem – sistem sosial yang kuat,
dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi
pengarah hidup manusia.
Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka dunia
menjadi sempit, ruang, dan waktu menjadi sangat relatif, dan dalam banyak hal,
batas– batas negara sering menjadi kabur dan bahkan mulai
tidak relevan. Tujuan akhir dari kedua usaha
atau kewajiban ini menurut Indra Siswarini adalah masyarakat modern yang
tipikal Indonesia, masyarakat yang tidak hanya mampu membangun dirinya
sederajat dengan bangsa lain tetapi juga tangguh dalam menghadapi kemerosotan
mutu lingkungan hidup.
Akibat globalisasi diantaranya masyarakat mengalami anomi atau tidak punya norma atau heteronmy atau banyak norma sehingga terjadi
kompromisme sosial terhadap hal – hal yang sebelumnya dianggap melanggar norma tunggal
masyarakat.Selain itu juga terjadinya diorientasi atau alienasi.
Kemajuaan bidang teknologi, komunikasi dan informasi yang demikian
pesat sebagai sebuah perkembangan peradaban manusia kadang kala menimbulkan problematika
bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh (handphone) dengan berbagai fasilitas
yang ada didalamnya, dapat memberikan manfaat yang
sangan besaar kalau digunakan secara baik, tetapi
sebaliknya jika digunakan secara tidak baik akan menimbulkan dampak negatif.
Pertumbuhan dan perkembangan demografi, juga berpotensi menimbulkan
problematika bagi adab dan peradaban manusia. Jumlah penduduk yang berkembang, dengan cepat jika tidak diimbangi
dengan tersediannya lapangan pekerjaan yang cukup justru akan menciptakan
gelombang pengangguran.
Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan agar kita mampu membangunan bangsa agar
tetap eksis di tengah – tengah arus modernisasi dan globalisasi yang semakin kuat, adalah dengan meningkat peran lembaga pendidikan untuk terus
mengali ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi tanpa menghilangkan jati
diri Indonesia melalui pelestarian nilai – nilai dan moral bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kata “adab” berasal dari bahasa Arab yang berarti akhlak atau
kesopanan dan kehalusan budi pekerti. Peradaban adalah tahapan tertentu dari
kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kebudayaan tertentu
pula, yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu
pngetahuan, teknologi dan seni yang telah maju.
Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus
menjunjung tinggi aturan – aturan, norma – norma, adat – istiadat, ugeran dan wejangan
atau nilai– nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang
diwujudkan dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga
dalam kehidupan di masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan,
ketentraman dan kedamaian.
Peradaban sebagai wujud kebudayaan yang bersifat non – materiil,
seperti adat sopan santun pergaulan dalam menjalani hidup dan kehidupan ini
manusia senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang ada, baik berupa moral,
norma, etika, dan estetika.
3.2 Saran
Dengan pengertian adab dan
peradaban yang disampaikan diatas bahwa adab dan peradaban di masyarakat memiliki peran yang
sangat setral dalam kehidupan masyarakat dan sangat
berpengaruh dalam kehidupan manusia. Dari makalah ini diharapkan kita bisa
belajar dan mengerti akan peradaban, sehingga bisa diterapkan di kehidupan
sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm
http://indonetasia.com/definisionline/?p=974
http://ojs.lib.unair.ac.id/index.php/JID/article/view/2154
http://www.google=pengaruhglobalisasiterhadapeksistensikebudayaandaerah.com
0 komentar:
Post a Comment