Home » , , , » Pengertian manusia beradab dan peradaban

Pengertian manusia beradab dan peradaban

1.1  Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisikatau jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Antara manusia dan peradaban mempunyai hubungan yang sangat erat karena diantara keduanya saling mendukung untuk menciptakan suatu kehidupan yang sesuai kodratnya. Suatu peradaban timbul karena ada yang menciptakannya yaitu diantaranya factor manusianya yang melaksanakan peradaban tersebut.
Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan dan dapat berevolusi atauberubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari peradaban pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan social. Perubahan ini dapat diakibatkan karena pengaruh modernisasi yang terjadi di masyarakat.
Masyarakat yang beradab dapat diartikan sebagai masyarakat yang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Dalam rangka melaksanakan tugas matakuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, maka kami membuat makalah tentang Manusia dan Peradaban untuk mengetahui tentang pengertian adab dan peradaban, mengetahui pengertian manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab, mengetahui pengertian evolusi dan apa saja tahapan-tahapan peradaban, mengetahui pengertian dan cakupan kebudayaan sosial, mengetahui apa saja wujud dari peradaban, mengetahui pengertian tradisi, modernisasi dan masyarakat madani, mengetahui pengertian ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab, dan mengetahui problematika peradaban bagi kehidupan manusia.

1.2  Rumusan Masalah
      Dari latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.       Apakah pengertian dari adab dan peradaban?
2.       Apakah pengertian manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab?
3.       Apakah pengertian evolusi dan apa saja tahapan-tahapan peradaban?
4.       Apa peradaban dan perubahan sosial?
5.       Bagaimanakah wujud peradaban?
6.       Apakah pengertian tradisi, modernisasi dan masyarakat madani?
7.       Apakah ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab?
8.       Apakah problematika peradaban bagi kehidupan manusia?


1.3  Tujuan dan Manfaat
1.      Mengetahui pengertian adab dan peradaban.
2.      Mengetahui pengertian manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab.
3.      Mengetahui pengertian evolusi dan tahapan-tahapan peradaban.
4.      Mengetahui peradaban dan perubahan sosial.
5.      Mengetahui wujud dari peradaban.
6.      Mengetahui pengertian tradisi, modernisasi dan masyarakat madani.
7.      Mengetahui ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab.
8.      Mengetahui tentang problematika peradaban bagi kehidupan manusia.


BAB II
PEMBAHASAN

 2.1  Pengertian Adab dan Peradaban
Menurut Damono sebagaimana dikutip oleh Oman Sukmana, kata “adab” berasal dari bahasa Arab yang berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti.
Adab erat hubungannya dengan:
·         Moral yaitu nilai  nilai dalam masyarakat yang hubungannya dengan kesusilaan
·         Norma yaitu aturan, ukuran atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu yang baik atau salah.
·         Etika yaitu nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam mengatur tingksh laku manusia.
·         Estetika yaitu berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, kesatuan, keselarasan dan kebalikan.

Menurut Fairchild sebagaimana yang dikutip oleh Oman Sukmana, “peradaban” adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.

Menurut Bierens De Hans “peradaban” adalah seluruh kehidupan sosial, ekonomi, politik dan teknik. Jadi, peradaban adalah bidang kehidupan untuk  kegunaan yang praktis, sedangkan kebudayaan adalah sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih murni diatas tujuan yang praktis hubungannya dengan masyarakat.

Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat “peradaban” adalah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah seperti kesenian. Dengan demikian “peradaban” adalah tahapan tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kebudayaan tertentu pula, yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pngetahuan, teknologi dan seni yang telah maju. Masyarakat tersebut dapat dikatakan telahmengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks.

2.2  Pengertian Manusia sebagai Makhluk Beradab dan Masyarakat Adab
Manusia disamping sebagai makhluk Tuhan, sebagai makhluk individu juga sebagai makhluk sosial budaya, dimana saling berkaitan satu dengan yang lain. Sebagai makhluk Tuhan manusia memiliki kewajiban mengabdi kepada Sang Kholik, sebagai makhluk individu manusia harus memenuhi segala kebutuhan pribadinya dan sebagai makhluk sosial budaya manusia harus hidup berdampingan dengan manusia lain dalam kehidupan yang selaras dan saling membantu.

Manusia sebagai makhluk sosial disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai  tanggungjawab seperti anggota masyarakat lain, agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu, manusia yang bertanggungjawab adalah manusia yang dapat menyatakan bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum.

Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus menjunjung tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat, ugeran dan wejangan atau nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga dalam kehidupan di masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian. Dan inilah sesungguhnya makna hakiki sebagai manusia beradab.

Konsep masyarakat adab dalam pengertian yang lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Dalam suatu masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya dianggap  paling cocok bagi setiap orang tersebut, yang tentunya perlu adanya keselarasan dan keharmonisan. Namun demikian keinginan manusia untuk mewujudkan keinnginannya atau haknya sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan hidup, tidak boleh dilakukan secara berlebihan bahkan merugikan manusia lain. Manusia dalam menggunakan hak untuk memenuhi kepentingan pribadinya tidak boleh melampaui batas atau merugikan kepentingan orang lain. Sebagai suatu anggota masyarakat yang beradab manusia harus bisa menciptakan adanya keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Jadi, perlu adanya suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

2.3  Evolusi dan Tahapan-tahapan Peradaban
Evolusi diajukan sebagai faktor kebudayaan pada sekitar pertengahan abad ke – 19 dan dengan segera pula menjadi kategori budaya yang sangat populer. Mereka yang menerapkan gagasan evolusi pada pertumbuhan kebudayaan tidak begitu melukiskan proses yang sungguh-sungguh terjadi, melainkan hanya menyusun sebuah artificial selection diantara ratusan peristiwa dan kejadian yang laludiurutkan menurut skema evolusi. Menurut JWM Baker SJ, mereka tidak sampai menerangkan jalan kebudayaan dengan teori evolusi, tetapi mencoba membuktikan evolusi dengan data budaya yang ada.
Proses evolusi kebudayaan hanya dipandang dari jauh, yakni dengan mengambil jangka waktu yang panjang, misalnya beberapa ribu tahun yang lalu, maka akan menampakkan perubahan-perubahan besar yang seolah menentukan arah (directional) dari sejarah perkembangan kebudayaan yang bersangkutan. Perubahan – perubahan tersebut direkonstruksi dengan menganalisa sisa-sisa dari benda hasil kebudayaan manusia pada jaman dahulu yang antara lain digali dari lapisan bumi diberbagai tempat.
Menurut Alfin Tofler tahapan peradaban dapat dibagi atas tiga tahapan, yaitu :
1.      Gelombang pertama sebagai tahap peradaban pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam (revolusi agraris).
2.      Gelombang kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang (revolusi industri).
3.      Gelombang ketiga sebagai tahap peradaban informasi. Penemuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dengan komputer atau alat komunikasi digital.
            Menurut John Naisbitt mengemukakan bahwa era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi, yang ditandai dengan beberapa indikator, yaitu :
1.      Masyarakat lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat.
2.      Masyarakat takut sekaligus memuja teknologi.
3.      Masyarakat mengaburkan perbedaan antar yang nyata dan yang semu.
4.      Masyarakat menerima kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.
5.      Masyarakat mencintai teknologi dalam bentuk mainan, dan
6.      Masyarakat menjalani kehidupan yang berjarak dan terenggut.


2.4   Peradaban dan Perubahan Sosial
1.      Pengertian dan cakupan kebudayaan sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Willbert Moore memandang perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola perilaku, dan interaksi sosial”. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada.
William F. Ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan yang materiil maupun immateriil.
Gillin dan Gillin mengatakan bahwa perubahan – perubahan sosial untuk sesuatu variasi dari cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, kompetisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun peubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Sumardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku diantaranya kelompok dalam masyarakat. Menurutnya antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama, yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara –cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Cara yang paling sedderhana untuk memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat yang dianalisis dari berbagai segi :
a.       Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (derection of change)bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah adda pada waktu yang lampau.
b.      Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang  terjadi dalam masyarakat.

2. Teori dan Bentuk Perubahan Sosial
a.      Teori Sebab – Akibat (Causation Problem)
Beberapa faktor dikemukakan oleh para ahli untuk menerangkan sebab – sebab perubahan sosial yang terjadi, beberapa pendekatan sebagai berikut :
1)      Analisis Dialektika
Analisis perubahan sosial yang menelaah syarat – syarat dan keadaan yang mengakibatkan terjadinya perubahan dalam suatu sistem masyarakat. Hal ini dirumuskan oleh Hegell Marx sebagai dialektika artinya thesis antisynthesis.
2)      Teori Tunggal Mengenai Perubahan Sosial
Teori tunggal menerangkan sebab – sebab perubahan sosial, atau pola kebudayaan dengan menunjukkan kepada satu faktor penyebab. Teori tunggal maupun deterministik menurut Soerjono Soekanto (1983) tidak bertahan lama, timbulnya pola analisis yang lebih cermat dan lebih didasarkan fakta.

b.      Teori Proses atau Arah Perubahan Sosial
Kebudayaan teori – teori mengenai arah perubahan sosial mempunyai kecenderungan yang bersifat kumulatif atau evolusioner.
1)      Teori Evolusi Unilinier (Garis Lurus Tunggal)
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu semula dari bentuk sederhana kemudian yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Agust Comte dan Hebert Spenser.
2)      Teori Multilinier
Teori ini pada artinya menggambarkan suatu metodologi didasarkan pada suatu asumsi yang menyatakan bahwa perubahan sosial atau kebudayaan yang didapatkan gejala keteraturan yang nyata dan signifikan. Teori ini tidak mengenal hukum atau skema apriori, tetapi teori ini lebih memperhatikan tradisi dalam kebudayaan dan dari berbagai daerah menyeluruh meliputi bagian – bagian tertentu.

2.5  Wujud Peradaban
Peradaban adalah wujud kebudayaan sebagai hasil kreatifitas manusia baik yang bersifat materiil berupa benda-benda yang kasat mata dan dapat diraba, seperti candi borobudur, bangunan gedung atau rumah, mobil, perlatan kerja, dan sebagainya, maupun yang bersifat non – materiil dalam bentuk nilai, moral, norma, dan estetika.
Peradaban sebagai wujud kebudayaan yang bersifat non – materiil, seperti adat sopan santun pergaulan dalam menjalani hidup dan kehidupan ini manusia senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang ada, baik berupa moral, norma, etika, dan estetika.
Menurut Ki Hajar Dewantara, etika adalah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan didalam hidu manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.
Etika merupakan suatu ajaran yang melakukan refleksi kritis atas norma ajaran moral. Tugas etika adalah mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia.
Secara dikotomisada etika deskriptif yang berusaha mengkaji secara kritis dan rasional tentang sikap dan pola perilaku manusia, dan apa yang dikerjakan oleh manusia dalam hidup sebagai sesuatu yang bernilai. Sedangkan etika normatif adalah berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia (berupa norma-norma).
Menurut Th. L. Vanhoeven (dalam Oman Sukmana), norma berasal dari kata “normalis”, yang berarti menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman, patokan, standart, ukuran. Norma – norma mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda – beda, yaitu :
1.      Folkways, yakni norma-norma yang berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi, dan apabila dilanggar tidak ada sanksinya, tetapi hanya dianggap aneh dan menjadi sasaran pembicaraan umum saja.
2.      Mores (tata kelakuan), yakni norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk. Individu yang melanggar moresakan dihukum.
Moral adalah nilai – nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan kesusilaan. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana seseorang harus hidup secara baik sebagai manusia, dan sekaligus merupakan petunjuk kongkrit yang siap pakai tentang bagaimana seseorang itu harus hidup.
Dalam realitas budaya pengembangan kebudayaan dikembangkan melalui nilai – nilai estetika yang tidak terlepas dari nilai – nilai etika, moral, norma dan hukum yang berlaku.
Secara etimologis istilah “estetika” berarti “teori tentang ilmu penginderaan”. Tetapi kemudian diberi pengertian yang dapat diterima lebih luas ialah “teori tentang keindahan dan seni”.
Manusia memiliki sensibilitas esthethis, karena itu manusia tak dapat dilepaskan dari keindahan. Manusia membutuhkan keindahan dalam kesempurnaan (keutuhan) pribadinya. Tanpa estetika ini, kemanusiaan tidak lagi mempunyai perasaan dan semua kehidupan akan menjadi steril.

2.6  Tradisi, Modernisasi dan Masyarakat Madani
1.      Tradisi
Adat adalah merupakan pencerminan daripada kepribadian sesuatu bangsa, merupakan satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Oleh karena itu, maka tiap bangsa didunia ini memiliki adat kebiasaan sendiri – sendiri yang satu dengan yang lainnya berbeda satu sama lain.
Adat istiadat yang hidup serta yang berhubungan dengan tradisi rakyat yang merupakan adat kebiasaanturun-temurun yang masih dijalankan di masyarakat karena adanya penilaian bahwa cara – cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar, serta hal ini merupakan sumber yang mengagumkan bagi kekayaan budaya bangsa.
Didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, adat yang dimiliki oleh daerah – daerah suku – suku bangsa adalah berbeda – beda, meskipun demikian dasar dan sifatnya adalah satu, yaitu keindonesiaannya. Oleh karena itu, maka adat bangsa Indonesia itu dikatakan ber“bhinneka”. Adat bangsa Indonesia yang “Bhinneka Tunggal Ika” ini tidak mati, melainkan selalu berkembang.

2.      Modernisasi
a.      Konsep Modernisasi.
Modernisasi dimulai di Italia abad ke – 15 dan tersebar di sebagian besar ke dunia Barat dalam lima abad berikutnya. Manifesto proses modernisasi pertama kali terlihat di Inggris dengan meletusnya revolusi industri pada abad ke – 18, yang mengubah cara produksi tradisional ke modern.
Modernisasi masyarakat adalah suatu proses tranformasi yang mengubah :
·      Di bidang ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri yang besar, dimana produksi barang konsumsi dan sarana dibuat secara masal.
·      Di bidang politik, dikatakan bahwa ekonomi yang modern memerlukan ada masyarakat nasinal dengan integrasi yang baik.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli tentang modernisasi, yaitu :
a)    Modernisasi menurut Cyril Edwin Black, yaitu rangkaian perubahan cara hidup manusia yang kompleks dan saling berhubungan, merupakan bagian pengalaman yang universal dan yang dalam banyak kesempatan merupakan harapan bagi kesejahteraan manusia.
b)   Menurut Kentjaraningrat, modernisasi merupakan usaha penyesuaian hidup dengan konstelasi dunia sekarang ini. Hal itu berarti bahwa untuk mencapai tingkat modern harus berpedoman kepada dunia sekitar yang mengalami kemajuan.
c)    Menurut Schorrl (1980), modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan tingkat yang berbeda – beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari taraf hidup yang lebih baik dan nyaman dalam arti yang seluas – luasnya.
d)   Smith (1973), mengatakan bahwa modernisasi adalah proses yang dilandasi dengan seperangkat rencana dan kebijaksanaan yang disadari untuk mengubah masyarakat ke arah kehidupan masyarakat yang kontemporer yang menurut penilaian lebih maju dalam derajat kehormatan tertentu.

b.      Syarat-syarat Modernisasi.
Modernisasi bersifat preventif, dan kontraktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan – angan. Modernisasi dapat terwujud melalui beberapa syarat, yaitu :
·      Cara berfikir ilmiah yang institutionalized dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
·      Sistem administrasi negara yang baik yang benar – benar mewujudkan birokrasi.
·      Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu.
·      Penciptaan iklim yang baik dan teratur dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat komunikasi masa.
·      Tingkat organisasi yang tinggi, disatu pihak disiplin tinggi bagi pihak lain di pihak pengurangan kepercayaan.
·      Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaannya.

c.       Ciri-ciri Modernisasi.
Modernisasi merupakan salah satu modal yang ditandai dengan ciri – ciri :
·      Keutuhan materi dan ajang kebutuhan manusia.
·      Kemajuan teknologi dan industrialisasi, individualisasi, sekularisasi, diferensasi, dan akulturasi.
·      Modernisasi banyak menberikan kemudahan bagi manusia.
·      Berkat jasanya, hampir senua keinginan manusia terpenuhi.
·      Modernisasi juga memberikan dan melahirkan teori baru.
·      Mekanisme masyarakat berubah menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan.
·      Kehidupan seseorang perhatian religiusnya dicurahkan untuk bekerja dan menumpuk kekayaan.
3.      Masyarakat Madani
Menurut Wirutomo (2002), di Indonesia kata “civil society”diterjemahkan sebagai masyarakat sipil, masrakat warga, masyarakat madani, atau masyarakat adab.Apapun bentuk tindakannya yang pasti konsep itu menyangkut sutu ruang gerak masyarakat yang berada di luar negara.
Karena bidang politik pada masa lalu selalu dikaitkan dengan negara, maka muncul konsep civil society sebagai arena bagi warga negara yang aktif dalam politik. Tetapi lebih luas lagi konsep ini sering juga dikaitkan dengan peradaban masyarakat, yaitu suatu kualitas kebudayaan masyarakat yang ditandai oleh supremasi hukum.

2.7  Ketenangan, Kenyamanan, Ketentraman dan Kedamaian sebagai Makna Hakiki Manusia Beradab
Sudah menjadi kodrat alam bahwa manusia dalam hidupnya selalu bergaul  dan berkumpul serta hidup bersama  sama dengan manusia lainnya dalam satu tempat dan waktu tertentu yang disebut masyarakat. Dalam masyarakat manusia saling mengadakan hubungan dan kerjasa (interaksi) antara yang satu dengan yang lain. Itulah sebabnya  filosofis terkenal Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial.
Kehidupan bersama atau berkelompok dari manusia itu, mempunyai beberapa tujuan tertentu, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, menghindarkan diri dari marah bahaya, dan melanjutkan keturunan.
Untuk memenuhi kebutuhan  kebutuhan hidupnya tersebut, manusia harus mengadakan hubungan dan kerjasama (interaksi) dengan manusia lain. Tanpa mengadakan interaksi dengan manusia yang laintidak mungkin  kebutuhan –kebutuhan tersebut dapat terpenuhi, baik kebutuhan primer dan juga kebutuhan sekunder.
Sebagai diketahui bahwa manusia disamping sebagai makhluk sosial juga makhluk individu, dimana dalam memenuhi kebutuhan  kebutuhan sendiri tanpa menghiraukan kepentingan orang lain. Manusia harus ada keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Jika tidak maka dapat menimbulkan kekacauan, pertentangan diantara sesama manusia sehingga keteraturan, ketetraman tidak akan terwujud.
Agar hal tersebut tidak terjadi, maka diperlukan pedoman  pedoman hidup tentang bagaimana seorang berbuat terhadap orang lain atau bagaimana manusia harus bertingkah laku dalam masyarakat. Pedoman - pedoman hidup yang dimaksud seperti aturan  aturan, norma  norma adat  istiadat, ogeran dan wejanga atau nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat. Jika manusia telah dapat menciptakan hal –hal  tersebut, maka sesungguhnya manusia telah dapat memahami arti atau makna hakiki sebagai manusia beradab.

2.8  Peradaban dan Problematikanya bagi Kehidupan Manusia
Arus modernisasi dan globalisasi adalah sesuatu yang pasti terjadi dan sulit untuk dikendalikan, terutama karena begitu cepatnya informasi yang masuk ke seluruh belahan dunia, hal ini membawa pengaruh bagi seluruh bangsa di dunia,termasuk di dalamnya bangsa Indonesia.
Arus informasi berkembang cepat menumbuhkan cakrawala pandangan manusia makin terbuka luas. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh sistem  sistem  sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia.
Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka dunia menjadi sempit, ruang, dan waktu menjadi sangat relatif, dan dalam banyak hal, batas– batas negara sering menjadi kabur dan bahkan mulai tidak relevan. Tujuan akhir dari kedua usaha atau kewajiban ini menurut Indra Siswarini adalah masyarakat modern yang tipikal Indonesia, masyarakat yang tidak hanya mampu membangun dirinya sederajat dengan bangsa lain tetapi juga tangguh dalam menghadapi kemerosotan mutu lingkungan hidup.
Akibat globalisasi diantaranya masyarakat mengalami anomi atau tidak punya norma atau heteronmy atau banyak norma sehingga terjadi kompromisme sosial terhadap hal  hal yang sebelumnya dianggap melanggar norma tunggal masyarakat.Selain itu juga terjadinya diorientasi atau alienasi.
Kemajuaan bidang teknologi, komunikasi dan informasi yang demikian pesat sebagai sebuah perkembangan peradaban manusia kadang kala menimbulkan problematika bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh (handphone) dengan berbagai fasilitas yang ada didalamnya, dapat memberikan manfaat yang sangan besaar kalau digunakan secara baik, tetapi sebaliknya jika digunakan secara tidak baik akan menimbulkan dampak negatif.
Pertumbuhan dan perkembangan demografi, juga berpotensi menimbulkan problematika bagi adab dan peradaban manusia. Jumlah penduduk yang berkembang, dengan cepat jika tidak diimbangi dengan tersediannya lapangan pekerjaan yang cukup justru akan menciptakan gelombang pengangguran.
Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan agar kita mampu membangunan bangsa agar tetap eksis di tengah  tengah arus modernisasi dan globalisasi yang semakin kuat, adalah dengan meningkat peran lembaga pendidikan untuk terus mengali ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi tanpa menghilangkan jati diri Indonesia melalui pelestarian nilai – nilai dan moral bangsa Indonesia. 






BAB III
  PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Kata “adab” berasal dari bahasa Arab yang berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti. Peradaban adalah tahapan tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kebudayaan tertentu pula, yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pngetahuan, teknologi dan seni yang telah maju.
Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus menjunjung tinggi aturan  aturan, norma  norma, adat  istiadat, ugeran dan wejangan atau nilai– nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga dalam kehidupan di masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian.
Peradaban sebagai wujud kebudayaan yang bersifat non – materiil, seperti adat sopan santun pergaulan dalam menjalani hidup dan kehidupan ini manusia senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang ada, baik berupa moral, norma, etika, dan estetika.

3.2  Saran
                  Dengan pengertian adab dan peradaban yang disampaikan diatas bahwa adab dan peradaban di masyarakat memiliki peran yang sangat setral dalam kehidupan masyarakat dan sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia. Dari makalah ini diharapkan kita bisa belajar dan mengerti akan peradaban, sehingga bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari.





DAFTAR PUSTAKA

http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm
http://indonetasia.com/definisionline/?p=974
http://ojs.lib.unair.ac.id/index.php/JID/article/view/2154
http://www.google=pengaruhglobalisasiterhadapeksistensikebudayaandaerah.com

0 komentar:

Post a Comment

Ads Inside Post